Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Said Didu Saat Penuhi Panggilan Polisi

  • Oleh Inilah.com
  • 15 Mei 2020 - 21:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.

Said Didu diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui penyidik. Tapi kan masih istirahat ini masih pertanyaan-pertanyaan ringanlah," kata Said Didu, di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).

Said Didu pun memastikan tak ada niat untuk menghindar dari panggilan Polisi yang sudah dilayangkan untuk diperiksa pada jadwal yang ditentukan sebelumnya.

"Mungkin publik bertanya, apalah Said Didu baru datang sekarang Saya secara pribadi tak ada niat untuk menghindar dari pemeriksaan," ujarnya.

Said Didu dilaporkan ke Bareskrim terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu. Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut.

Kasus ini merupakan buntut dari tayangan video yang diunggah ke Youtube yang berjudul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang".

Dalam video itu Said Didu menuding Luhut yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (COVID-19).

Luhut kemudian mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam. Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada mantan komandan perwira tertinggi militer ini 7 April 2020. Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang diharapkan. Luhut melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Said Didu ke Mabes Polri.

(INILAH.COM)

Berita Terbaru