Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnakertrans Kobar Tidak Berikan Rekomendasi Pemohon Pekerja Mudik

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 Mei 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mendukung percepatan penanganan covid-19, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kobar tidak memberikan rekomendasi pemohon pekerja pulang kampung atau mudik.

Kepala Disnakertrans Kobar Ir Hepy Kamis mengatakan, apabila ada yang meminta surat rekomendasi pulang kampung atau muidik, pihaknya tegas tidak akan mengeluarkannya.

"Kami akan tolak bila ada pekerja yang meminta surat rekomendasi pulang ke kami, mengingat penyebaran covid-19 ini melalui orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Kita tegas untuk mendukung program pemerintah," katanya, kepada Borneonews saat ditemui diruang kerjannya, Jumat, 15 Mei 2020.

Selain itu juga, dalam hal mendukung percepatan penanganan covid-19 di Kobar dan Indonesia pada umumnya, telah menyurati perusahaan - perusahaan untuk lebih waspada terhadap Covid-19, dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Seperti menyediakan tempat cuci tangan, pengurangan kontak langsung dan pemberian Alat Pelindung Diri (APD), berupa masker untuk pekerja," ungkapnya.


Selanjutnya, juga imbauan kepada para pekerja supaya bisa menerima kebijakan dari perusahaan. Seperti diminta untuk tidak keluar masuk perusahaan, tidak ada cuti bersama dan selalu ikuti protokol kesehatan.

"Kami sangat mengparesiasi bagi perusahaan yang sudah menjalankan protokol kesehatan dari gugus tugas covid-19. Bahkan salah satu perusahaan juga membuat hastag atau tag line, "Saya Selamat Keluarga Selamat" sebagai ajakan untuk tidak mudik ditengah pandemi Covid-19," tandasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru