Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soroti Penaikan Harga Gula, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Sebut Ada Permainan Mafia

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Mei 2020 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah, Mukhtarudin menyoroti penaikan harga gula pasir di pasaran yang terbilang tinggi, yakni Rp 19.000 per kilogram. Terkait itu, dia mengungkapkan adanya permainan mafia gula.

"Jadi wajar bila presiden curiga adanya mafia pangan bermain. Kalau saya tidak curiga lagi, tapi memang sudah ada permainan dan ada mafia pangan (gula) yang bermain,” kata Muktaruddin dalam rilisnya, Minggu, 17 Mei 2020.

Dia menegaskan, pemain besar gula di Indonesia sejak dulu itu-itu saja orangnya, tentu sangat mudah kalau mau ditertibkan.

“Saya jadi heran, aneh dan ajaib saja. Padahal sudah rapat terbatas berkali-kali tapi belum menemukan penyebabnya,” tambahnya.

Dia pun merasa kasihan dengan Presiden Jokowi yang selalu menjadi sasaran tembak elite politik, akibat mahalnya harga-harga bahan pokok termasuk gula.

“Hal ini diduga akibat dari permainan anak buah (instansi teknis terkait) di lapangan,” ungkapnya.

Mukhtarudin menyarankan agar Presiden Jokowi segera mengevaluasi kinerja semua pejabat teknis yang terkait pangan. Kemudian, memberi peringatan dan deadline untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok seperti gula.

Muhkharudin juga meminta presiden agar pengawasan komoditas gula ini lebih diperketat dan memberikan hukuman berat, pada pemain yang sengaja melakukan penimbunan.

“Satgas pangan agar bekerja maksimal dan kasih target waktu. Mereka tidak boleh lemah menghadapi para mafia pangan ini,” terangnya.

Solusi lainnya, pengawasan satgas pangan harus maksimal. Misalnya melakukan sidak terhadap sejumlah industri dan distributor pangan.

Terkait itu, dia juga mendukung langkah-langkah yang sudah diambil oleh presiden dan kemenko perekonomian untuk mengatasi masalah stabilisasi harga pangan, khususnya gula ini. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru