Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kobar Soroti Masalah Tata Batas Antar Kabupaten Belum Selesai

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Mei 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menyoroti masalah tata batas antar Kabupaten. Lantaran Pemkab Kobar belum menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua Fraksi PAN - PKS DPRD Kobar Tuslam Amirudin mengatakan, permasalahan tata batas antar desa, kecamatan dan antar kabupaten masih belum terselesaikan. Seharusnya Pemkab Kobar segera menyelesaikan masalah ini.

"Saat kami turun melakukan monitoring, warga desa masih mengeluhkan kejelasan tapal batas antar Kabupaten," ujarnya, Minggu, 17 Mei 2020.

Lanjutnya, seperti yang terjadi di Desa Panahan Kecamatan Arut Utara yang tata batasnya masih bermasalah dengan Kabupaten Seruyan. Permasalahan ini sudah terjadi bertahan-tahun namun tak kunjung selesai.

"Tata Batas Desa Panahan Kecamatan Arut Utara dengan Kabupaten Seruyan masih belum clear. Ini artinya mengenai tata batas juga masih banyak yang harus diselesaikan," ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, masih ada sejumlah tempat yang tata batasnya belum jelas, sehingga kondisi ini membuat masyarakat bingung untuk kepengurusan masalah tanah. Kalau tidak di urus, ini bisa di klaim oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Hal ini kiranya menjadi salah satu prioritas Pemkab Kobar kedepan, permasalahan ini agar segera dituntaskan. Sehingga nantinya masyarakat tidak kebingungan lagi untuk mengurus masalah surat tanah," tandasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru