Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

26 Kuli Gagal Mudik Lebaran, Diturunkan dari Bus ke Tegal

  • Oleh Teras.id
  • 18 Mei 2020 - 09:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 26 orang kuli bangunan terjaring patroli tim gabungan Kecamatan Pasar Minggu, karena kedapatan hendak mudik Lebaran, Minggu 17 Mei 2020. Para pekerja proyek itu gagal pulang kampung menggunakan bus pariwisata karena tak mengantongi surat keterangan sehat.

Menurut Kasatpel Suku Dinas Perhubungan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Tatang Yayat Hidayat perjalanan bus pengangkut pekerja bangunan tersebut terpaksa dihentikan. Seluruh penumpang yang hendak mudik Lebaran itu diturunkan dari dalam bus untuk diperiksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Jadi kebetulan pas kami lagi patroli rutin menemukan bus tersebut melintas, sesuai prosedur kami lakukan pemeriksaan," kata Tatang, Minggu.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.30. Tim gabungan terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian Kecamatan Pasar Minggu menjalankan prosedur dengan memeriksa surat-surat kendaraan.

Dari pemeriksaan tersebut, surat kendaraan lengkap, hanya saja seluruh penumpang tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat sebagai syarat utama untuk melakukan perjalanan keluar dari Jakarta selama masa pandemi Covid-19.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang pembatasan aktivitas keluar masuk warga Jakarta.

Bus pariwisata dengan nomor polisi Z 7990 TC berwarna pink dengan nama Sumber Jaya milik PO Adi Putra ditumpangi oleh pekerja proyek dengan tujuan Tegal, Jawa Tengah. Seluruh penumpang merupakan kuli bangunan pekerja proyek di Jalan Palapa, Jakarta Selatan, diperkirakan berasal dari kampung yang sama.

"Mereka semua diminta turun, oleh petugas Lantas Polda diperiksa diminta KTP-nya," kata Tatang.

Menurut Tatang, para pekerja mengaku kepulangan mereka ke kampung halaman telah dikoordinir oleh pihak RW dan juga RT. Tetapi setelah dikonfirmasi kepada RT dan RW yang dimaksud tidak memberikan keterangan jelas.

"Katanya dikoordinir dengan RT nya, RW nya, tapi RW nya tidak ada dan RT nya tadi berkelit. Karena masalah RT bukan kewenangan Dishub, bukan kewenangan Satpol PP, jadi direktur lantas meminta semua dibawa ke Polda," kata Tatang.

Tatang menambahkan, saat ini seluruh penumpang yang hendak pulang kampung mudik Lebaran dan awak bus telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru