Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Bentuk Pansus Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Mei 2020 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas membentuk Panitia khusus (Pansus) pengawasan anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pembentukan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang ipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor bertempat di ruang rapat paripurna, Senin 18 Mei 2020.

"Sesuai agenda kita hari ini, yaitu pengumuman nama-nama anggota Pansus pengawasan anggaran Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Kapuas," ucap Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dalam rapat.

Dia menjelaskan sesuai amanah undang undang bahwa tujuan dibentuknya Pansus covid-19 yaitu sebagai implementasi tugas pokok dan fungsi DPRD, khususnya dalam bidang pengawasan anggaran yang dilaksanakan oleh ekseskutif.

"Serta mengawal pelaksanaan anggaran yang digunakan eksekutif dalam rangka pencegahan dan menanggulangi pandemi covid 19 atau virus corona.

"Kita tidak mencari kesalahan, tapi hanya untuk memastikan pelaksanaan anggaran tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan," tambahnya.

Kemudian, dalam rapat paripurna ini diumumkan nama-nama anggota Pansus yang sudah ditetapkan dari fraksi pendukung DPRD Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru