Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Kotim Harus Ada Pencadangan Lahan Pertanian

  • Oleh Naco
  • 18 Mei 2020 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Parimus menyebutkan pemerintah kabupaten mesti mengeluarkan kebijakan untuk mengamankan dan mencadangkan kawasan pertanian.

"Itu semua guna mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain," kata, Parimus, Senin, 18 Mei 2020.

Menurutnya harus ada regulasi dari pemerintah kabupaten untuk tidak mengizinkan lagi adanya alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain. 

"Apapun alasannya, karena saya  melihat sendiri bahwa  kondisi lahan cadangan yang akan dijadikan pertanian ini sudah semakin sedikit,” tukasnya.

Parimus mengakui pada masa reses DPRD lalu langsung bertemu dengan sejumlah kepala desa dan para petani.

Sejumlah masalah yang terjadi diantaranya lahan pertanian masuk dalam kawasan hutan. Selain itu juga ada yang sudah masuk dalam kawasan  perizinan perusahaan perkebunan  besar.

Diakuinya ketika lahan itu masuk dalam kawasan hutan atau perizinan  perusahaan maka secara otomatis lahan itu tidak bisa dikelola dan dibantu pemerintah kabupaten. 

Langkah pertama lahan yang masuk kawasan itu harus dilakukan pelepasan kawasan ataupun pinjam pakai  untuk lahan pertanian.

“Pertanian dalam hal ini akan terkendala pengelolaannya jika masuk kawasan. Bahkan  ketika  mau minta pihak ketiga untuk melakukan land clearing lahan yang masuk kawasan juga tidak bakalan mau karena itu jelas menabrak aturan,” tegasnya.

Maka dari itu ia berharap agar kebijakan pemerintah pusat  membantu urusan kawasan itu. Karena sektor pertanian inilah yang menjadi penyangga keutuhan NKRI. (NACO/B-6)

Berita Terbaru