Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Libur Lebaran Untuk ASN Pemko Palangka Raya Dialihkan ke Desember

  • Oleh Hendri
  • 18 Mei 2020 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, libur lebaran untuk ASN dialihkan ke akhir tahun tepatnya Desember 2020.

"Karena kita dalam keadaan pandemi Covid-19, jatah cuti bersama hari raya kita pindahkan ke akhir tahun sesuai dengan amanat Presiden," katanya, Senin 18 Mei 2020.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 01 Tahun 2019 dan surat edaran setda Provinsi Kalteng tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2020.

Adapun jatah cuti yang diterima ASN terhitung mulai 22-23 Mei 2020 atau dua hari sebelum hari raya idul Fitri.

Sedangkan untuk hari Selasa 26 Mei 2020 ASN sudah dkembali bekerja. Sisa jatah libur tersebut dialihakan pada 28,29,30,31 Desember 2020.

"Diharapkan kepada kepala dinas, badan dan instansi terutama yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat, bisa mengatur personilnya agar tetap standby selama cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru