Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN di Kotim Dilarang Nambah Libur Lebaran

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Mei 2020 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilarang menambah libur lebaran yang sudah ditetapkan di kalender nasional. 

"Kami sudah melarang untuk ASN yang ingin menmbah liburnya. Karena pada lebaran tahun ini, cuti bersama ditiadakan," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Senin, 18 Mei 2020. 

Dia mengatakan libur ASN dimulai ada 21 Mei 2020. Ditambah cuti bersama sesuai kalender dan nantinya ada 24 dan 25 Mei saat lebaran.

Setelah itu akan kembali masuk seerti biasanya. "Saya tegaskan bahwa libur hanya sesuai dengan kalender nasional," katanya. 

Dia berharap agar para ASN bisa bekerja dengan maksimal nantinya setelah libur lebaran, terutama pelayanan terhadap masyarakat. Meskipun saat ini masih pandemi Covid-19. 

"Lakukan pekerjaan dengan baik dan layani masyarakat dengan tulus. Meskipun libur lebaran tidak lama seperti sebslumnya dan tidak diperbolehkan cuti karena Covid-19," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru