Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lembaga Zakat di Barito Timur Salurkan Zakat Fitrah Lebih Awal

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 18 Mei 2020 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kasi Binmas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur H As'hari mengungkapkan, pengumpulan dan penyaluran  zakat fitrah pada tahun ini dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Arahan dari pemerintah agar bisa dilakukan lebih awal sesuai surat edaran Kementerian Agama RI Nomor 6 tahun 2020, biasanya seminggu sebelum lebaran idul Fitri," kata As'hari di Tamiang Layang, Senin 18 Mei 2020.

Hal ini dilakukan terkait dengan pandemi Covid-19 yang sedang melanda seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Barito Timur.

"Dengan penyaluran zakat fitrah maupun zakat mal yang lebih cepat diharapkan bisa membantu warga miskin terdampak Covid-19 dan berhak menerima zakat fitrah tersebut," imbuhnya.

Menurutnya pemungutan zakat dapat dilakukan dengan cara jemput bola yakni Muzaki atau orang yang mengeluarkan zakat menghubungi Amil Zakat untuk memungut zakat yang kemudian disalurkan kepada Mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Barito Timur Abdul Majid Rahimi yang dihubungi terpisah berharap masyarakat dapat memahami surat edaran yang dikeluarkan pemerintah terkait penyaluran zakat fitrah.

"Percepatan pendistribusian secara dana zakat fitrah kepada masyarakat lapis bawah yang terdampak Covid-19 akan meringankan beban hidup serta menjamin pemenuhan kebutuhan pokok mereka," kata Abdul.

Dia juga mengingatkan agar pendistribusian zakat harus dilakukan sesuai ketentuan agama dan prosedur pelayanan yang cepat, mudah, dan aman.

"Kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat wajib memperhatikan protokol kesehatan seperti pembatasan jarak fisik dan menghindari pengumpulan massa atau keramaian," pungkasnya. (BOLE MALO/m) 
 

Berita Terbaru