Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barut Gelar Rapat Bersama Tokoh Agama Terkait Salat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah

  • Oleh Ramadani
  • 18 Mei 2020 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat bersama beberapa tokoh agama yang ada di kabupaten setempat. Rapat itu menindaklanjuti usulan izin pelaksanaan kegiatan ibadah salat Jumat berjamaah di masjid dengan memperhatikan protokol Covid-19. Rapat berlangsung di rumah jabatan Bupati Barito Utara, Senin 18 Mei 2020.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini dan Sekretaris Daerah, H Jainal Abidin. Turut hadir unsur FKPD, kepala perangkat daerah, Ketua MUI, dewan mesjid, tokoh agama dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan, rapat ini digelar, selain membahas usulan tentang pelaksanaan salah Jumat, juga terkait Salat Idul Fitri 1441 H pada masa Covid-19.

Menurut Nadalsyah, pemerintah tentunya tidak dapat memutuskan langsung tentang usulan-usulan yang telah masuk. Oleh sebab itu, harus ada masukan dari berbagai pihak agar nantinya dapat menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh masyarakat.

"Pemerintah menerima usulan-usulan yang telah masuk, tetapi untuk membuat kebijakan atau keputusan harus mendengarkan masukan-masukan dari berbagai ahli dan juga beberapa pihak terkait. Sehingga, kita dapat mengambil kebijakan atau keputusan yang sesuai nantinya," jelas Nadalsyah.

Sementara itu, Ketua MUI Barito Utara, KH Gazali yang juga mewakili tokoh agama dan ulama-ulama menyampaikan usulan-usulan yang telah masuk yaitu agar kiranya di Kabupaten Barito Utara dapat dilaksanakan Salat Jumat berjamaah di masjid dengan memperhatikan Protokol Covid-19. Usulan yang disampaikan berdasarkan fatwa MUI Pusat.

Setelah menimbang dari segala aspek, dihasilkan keputusan dari seluruh pihak bahwa Salat Jumat berjamaah dan juga Salat Idul Fitri 1441 H akan diizinkan kembali. Tetapi, tetap dengan menaati protokol covid-19.

"Kita semua harus mematuhi Protokol Covid-19 ketika melaksanakan ibadah Salat Jumat dan Salat Idul Fitri. Diharapkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tutur Nadalsyah.(RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru