Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Minta Warga Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Meski Kecamatan Aruta Zona Hijau Covid-19

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 Mei 2020 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ini Kecamatan Arut Utara (Aruta) masih dalam zona hijau Covid-19. Meskipun demikian Camat Aruta Ikhsan meminta warga tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Alhamdulillah saat ini wilayah kami zona hijau. Namun kami tetap waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan. Zona hijau ini jangan sampai membuat masyarakat terlena dan harus tetap mengikuti anjuran pemerintah," ujarnya, di Pangkalan Bun, Selasa, 19 Mei 2020.

Ikhsan mengapresiasi kinerja seluruh Tim Gugus Tugas Covid-19 karena atas kerja kerasinya Aruta dapat terkendali dan masuk zona hijau Covid-19.

"Kita perketat pintu masuk wilayah Aruta dengan mendirikan posko, dan baru - ini juga kembali mendirikab posko di jalan poros Kecamatan," katanya.

Camat mengajak, semua lapisan masyarakat utamanya para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda bersama sinergi memerangi Covid-19. Salah satunya dengan cara jika ada tetangga atau sanak famili datang dari luar wilayah untuk melaporkan segera kepada Tim Satgas Pencegahan Covid-19 di tingkat desa atau tingkat kecamatan supaya segera ditindaklanjuti untuk melakukan isolasi mandiri.

Saat ini sebanyak empat dari enam kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar merupakan zona merah Covid-19. Hanya dua kecamatan yang masih zona Hijau yaitu Kecamatan Arut Utara dan Kumai. (DANANG/m)

Berita Terbaru