Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janji Pemkab Kotim Beri Insentif kepada Tenaga Medis Harus Direalisasikan

  • Oleh Naco
  • 19 Mei 2020 - 13:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mengingatkan pemerintah kabupaten untuk merealisasikan janji pembayaran insentif para tenaga medis, khususnya bagi yang berjibaku dengan penanganan pasien Covid-19 itu.

“Dengan kondisi anggaran seperti ini jangan sampai tidak diprioritaskan pembayaran insentif para petugas medis dan  pegawai yang menangani Covid-19 ini,” kata Rimbun, Selasa, 19 Mei 2020.

Menurutnya jangan sampai mereka yang bertugas dan berjibaku untuk itu justru insentif lebih kecil dibanding mereka yang  tidak menangani pasien Covid-19.

Dia juga mengingatkan dalam pemberian insentif itu jangan sampai menimbulkan masalah baru. Misalnya diinternal petugas yang khusus menangani. 

Menurutnya pemberian itu bisa diatur melalui Perbup atau dasar hukum lainnya sehingga besaran bagi petugas medis itu bisa diatur.

Rimbun mengakui untuk setiap puskesmas paling tidak APD harus dipastikan dalam kondisi tetap aman. 

Rimbun khawatir dengan pegerakan manusia belakangan ini cenderung mulai mengabaikan protokol kesehatan. Sehingga jumlah mereka yang terpapar bisa meningkat tajam.

“Jangan sampai muncul kluster baru. Rumah sakit dan tempat isolasi harus tetap disiagakan," tukasnya

Pemkab sebelumnya menjanjikan setiap bulan bagi tim kesehatan penanganan Covid-19 untuk dokter spesialis insentif Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, lain-lain seperti cleaning service, petugas laundry serta petugas yang termasuk dalam tim penanganan mendapat insentif sebesar Rp 5 juta. 

Insentif ini akan diberikan sebagai motivasi, dan sebagi bentuk ucapan terimakasih atas kerelaan mereka berkorban jiwa dan raga dalam menangani pasien  Covid-19. (NACO/B-6)

Berita Terbaru