Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Kobar Akhirnya Bisa Salat Idul Fitri Berjamaah, Tapi di Luar Ruangan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 19 Mei 2020 - 15:27 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ada kabar gembira bagi umat Islam di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). 

Apa itu saat Idul Fitri nanti masyarakat Kobar bisa melaksanakan salat berjamaah, tapi di luar ruangan seperti di lapangan.

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) yang digelar Pemkab Kobar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) pengurus masjid, lurah, camat dan aparat keamanan di aula Bappeda, Selasa, 19 Mei 2020.

Bupati Kobar, Nurhidayah menjelaskan keputusan pelaksanaan solat Ied berdasarkan fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 mengenai tata cara sholat Idul Futri saat pandemik Covid-19.

"Keputusan dilaksanakannya sholat Ied di Kobar juga memperhatikan situasi dan kondisi yang ada," jelasnya.

Karena saat ini perkembangan pandemi corona virus disease atau Covid-19 di Kobar sudah mulai landai.

"Maka sesuai fatwa MUI suatu wilayah dipersilakan melaksanakan salat Ied dengan tetap memperhatikan dan menjaga jarak aman," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru