Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suami Berdalih Istri Tidak Tahu Soal Sabu Miliknya

  • Oleh Naco
  • 19 Mei 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kurdiansyah alias Kurdi menyebut istrinya Deasy Asmarani alias Desy tidak tahu soal sabu miliknya dan hingga menyeret keduanya sebagai tersangka.

Sabu itu istri saya tidak tahu sebenarnya," kata tersangka Kurdi, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur kepada jaksa Didiek Prasetyo Utomo

Data yang diperoleh Selasa, 19 Mei 2020, keduanya diamankan berawal saat petugas mendapatkan sabu di warung Desy di Jalan HM Arsyad Km 3,5 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat digeledah ditemukan 1 kotak rokok yang berisi sabu sepaket dekat speaker, kemudian sepaket sabu ditemukan di kamar belakang,  serta barang bukti lain seperti 2 buah bong, pipet, serta sedotan plastik.

Sabu sebanyak 2 paket yang diamankan itu total beratnya 0,31 gram. Desy mengetahui sabu itu dan dari pengakuannya milik suaminya Kurdi.

Pengakuan Kurdi sabu itu sengaja disimpannya rencananya akan digunakan dan satu paketnya disimpan untuk dipakai selanjutnya.

Desy dijerat Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan Kurdi dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru