Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerima Pembayaran Zakat di Masjid Ikhwanul Muhajirin Sampit Gunakan Protokol Covid-19

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Mei 2020 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penerimaan pembayaran zakat fitrah, infaq, dan sedekah di Masjid Ikhwanul Muhajirin, Jalan Wengga Jaya Agung, Jalur 9, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilakukan dengan protokol Covid-19. 

"Kami antisipasi lebih dulu, karena kami khawatir ditengah pandemi ini bisa saja penyeberan virus Covid-19 terjadi. Makanya kami gunakan protokol Covid-19 saat menerima zakat dari masyarakat," ujar Adi Wahyudi, pengurus Masjid Ikhwanul Muhajirin, Kamis, 21 Mei 2020. 

Pihaknya melakukan hal tersebut guna mengedukasikan kepada masyarakat. Sehingga, upaya pemutusan mata rantai Covid-19 di Kotim bisa tetap dilakukan, tanoa menghilangkan kewajiban sebagai umat Muslim. 

"Melaksanakan zakat fitrah wajib, menghindari virus juga keharusan bagi kita. Oleh sebab itu kami tetap menjalankan keduanya dengan upaya-upaya," kata Wahyudi. 

Petugas penerima zakat juga dilengkapi sarung tangan dan juga masker. Selain itu, di tempat peenerimaan juga dibatasi dinding transparan. Begitu juga dengan tempat cuci tangan sudah disiapkan oleh pihaknya. 

"Penyalurannya nanti juga kami upayakan menggunakan protokol Covid-19. Tanpa jabat tangan dan mengumpulkan orang banyak," terang Wahyudi. (MUHAMMAD HAMIM/m)

Berita Terbaru