Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Rencanakan Rapid Test Pendatang dari Pintu Masuk Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Mei 2020 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berencana melakuka rapid test bagi siapa saja yang datang dari luar daerah. Jika tidak mau melakukan hal tersebut, maka dijwajibkan putar balik.

"Rapid test akan kami wajibkan bagi pendatang yang masuk ke Kotim, terutama di tiga jalur perbatasan menuju Kotim," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Kamis, 21 Mei 2020. 

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kotim. Rapid test tersebut nantinya akan di lakukan di pos perbatasan Kecamatan Cempaga Hulu, Kecamatan Teluk Sampit, dan Kecamatan Telawang. 

Di Cempaga Hulu pos perbatasan daru wilayan Palangka Raya dan kabupaten lainnya. Telawang perbatasan dari Kabupaten Kotawaringin Barat dan lainnya. Sedangkan di Teluk Sampit perbatasan dari Seruyan. 

"Kalau itu diberlakukan, maka siapa saja yang datang dari luar daerah harus di rapid test. Dan rapid test dibayar sendiri oleh yang bersangkutan," kata Supian. 

Jika nantinya ada yang tidak sanggup bayar, maka tidak diperbolehkan masuk. Ketegasan tersebut diambil, karena saat ini positif Covid-19 terus bertambah. Begitu juga dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang sudah diambil swabnya. 

"Jadi saat ini ODP terus bertambah, dan masih menunggu hasil swebnya. Yang kami takutkan, hasil swabnya positif. Sehingga akan lebih banyak nantinya jumlah di Kotim ini," terang Supian. 

Namun rencana tersebut baru akan diputuskan pada rapat besok. Bersama tim kesehatan, dan pihak berwenang lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru