Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Putuskan Salat Id Digelar di Rumah Masing-Masing

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 22 Mei 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengumumkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H/2020 yang dilaksanakan secara berjamaah hanya boleh di rumah masing-masing.

Keputusan itu diumumkan secara resmi oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana yang didampingi pimpinan Forkopimda pemkab Lamandau usai mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Kalteng serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Jumat 22 Mei 2020.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan gubernur serta forkopimda serta seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah, diputuskan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri hanya boleh secara mandiri di rumah masing-masing," kata Hendra Lesmana.

Dengan demikian, kata Hendra, keputusan terbaru ini merupakan keputusan final serta mengubah keputusan Pemkab Lamandau sebelumnya perihal dibolehkannya salat Idul Fitri dberjamaah di lapangan terbuka.

Hendra Lesmana menyebut, keputusan final tentang salat id berjamaah itu telah didasarkan pada berbagai aspek pertimbangan sehingga menjadi keputusan final seluruh daerah se Kalimantan Tengah.

"Semoga keputusan tentang panduan ibadah di masa pandemi Covid-19 ini dapat diterima dan dilaksanakan. Kami berharap semua pihak dapat maklum adanya," ujar Bupati Hendra. (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru