Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa PSBB Palangka Raya Tidak Diperpanjang

  • Oleh Hendri
  • 22 Mei 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB meskipun kasus positif Covid-19 masih mengalami peningkatan.

"Sesuai pertimbangan dan arahan bapak wali kota bahwa untuk PSBB cukup kita laksanakan satu kali saja. Sehingga tidak diperpanjang," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dalam rapat evaluasi PSBB, Jumat, 22 Mei 2020.

Meski tidak memperpanjang PSBB bukan berarti tidak ada pengawasan atau pembatasan terhadap aktivitas masyarakat. Pemko Palangka Raya kembali memberlakukan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis atau PSKH.

"Kita kembali pada PSKH, bukan berarti tidak ada pembatasan tapi kita mau lebih difokuskan lagi pada kesadaran masyarakat terhadap anjuran protokol kesehatan," jelas Umi Mastikah.

PSBB Palangka Raya resmi mulai berlangsung pada 11 Mei 2020 sampai 24 Mei 2020. Namun dengan kesepakatan pemerintah bersama tim gugus tugas Covid-19, PSBB berakhir tepatnya pada hari pertama hari raya Idul Fitri.


Selama PSBB berlangsung sejumlah aktivitas warga dibatasi secara tegas dalam Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 7 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanan PSBB. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru