Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Tegaskan Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan Tetap Ditutup Pada Masa Pandemi Covid-19

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Mei 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotim Supian Hadi kembali menegaskan bahwa destinasi wisata dan tempat hiburan tetap tutup, di tengah pandemi Covid-19. 

"Saya tegaskan bahwa tempat wisata dan tempat hiburan tetap tutup. Baik sebelum maupun sesudah lebaran. Terkecuali pandemi Covid-19 ini berakhir," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Jumat, 22 Mei 2020. 

Penutupan tempat wisata tersebut sebenarnya sudah dilakukan sudah lama. Namun karena saat ini banyak masyarakat yang bertanya apakah setelah lebaran bisa pergo ke tempat wisata atau tidak. Sehingga, pihaknya kenbali mengeluarkan surat edaran tersebut. 

Sehingga, tempat wisata seperti Pantai Ujung Pandaran yang menjadi sasaran masyarakat tidak aka dibuka dan tidak boleh dikunjungi sementara waktu. Hingga pandemi ini berakhir di Kotim. 

"Kami juga minta kepada para pelaku usaha kepariwisataan agar tutup. Dan tidak boleh beroperasi. Begitu juga dengan tempat wisata di Kotim ini," kata Supian. 

Selain tempat wisata, tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, tempat hiburan malam, bioskop, tempat bermain anak-anak, taman hiburan rakyat, pojok wifi, warnet, serta lainnya juga harus tutup. 

"Tempat-tempat tersebut sangat rawan menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, sehingga harus tutup juga," terang Supian. 

Dirinya menerangkan bahwa saat ibi fokus pemerintah daerah adalah perang terhadap Covid-19. Sehingga upaya apapun dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru