Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polres Kotim Ringkus 6 Komplotan Curanmor di 15 TKP

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Mei 2020 - 02:00 WIB


BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawarigin Timur (Kotim) meringkus 15 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di daerah ini.

"Ada enam pelaku curanmor yang kami tangkap, dan 9 barang bukti berupa motor yang kami amankan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat ekspos kasus tersebut di mapolres, Jumat, 22 Mei 2020 malam.

Enam tersangka tersebut yakni Ar alias An alias MDo, Fah alias Ij, MuA alias Am, ER alias Ek, Yus alias Jay, dan DN alias Dw.

Dari 15 TKP, ada 9 TKP diungkap pihak kepolisian bersama sembilan motor hasil curian. Sedangkan, enam TKP lainnya masih dalam pengembangan pihaknya. 

Tertangkapnya keenam tersangka bermula ketika polisi mengamankan seorang penjual motor bodong atau tanpa ada dukumen kendaraan. Sehingga dilakukan pengembangan dan menangkap MD.

Ternyata, MD ini merupakan otak dari pencurian tersebut. Sehingga polisi kenbali meringkus empat tersangka lainnya, yang sudah beraksi di 15 TKP tersebut. 

"Awalnya hanya menangkap penjual motor saja, hingga akhirnya kami mengungkap curanmor di 15 TKP ini," kata AH Jakin. 

Pencurian motor tersebut rata-rata dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Motor hasil curian sudah dijual kepada sejumlah warga.

Sementara, kasus ini masih dilakukan pendalaman. Karena diduga para pelaku beroprasi di banyak TKP. (MUHAMMAD HAMIM/m)

Berita Terbaru