Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencegahan Covid-19, MUI Kapuas Terbitkan Surat Edaran Aktivitas Idul Fitri

  • Oleh Syahriansyah
  • 23 Mei 2020 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kapuas menerbitkan Surat Edaran tentang aktivitas Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

Dalam surat yang turut ditandatangani Bupati Kapuas, Kapolres, Dandim, Kepala Kemenag, Ketua MUI Kapuas, serta Organisasi Islam tersebut berisikan 6 poin anjuran dan imbauan.

Ketua MUI Kapuas, Nurani Sarji menyebutkan, poin pertama itu agar tidak melakukan Salat Idul Fitri di masjid, langgar, musholla, dan lapangan. Hendaknya agar melaksanakan Salat Idul Fitri bersama keluarga di rumah masing-masing.

"Kedua tidak melakukan takbiran keliling pada malam Idul Fitri. Takbiran hanya dilakukan di dalam Masjid oleh takmir masjid dengan memerhatikan protokol kesehatan," kata Nurani Sarji, Sabtu, 23 Mei 2020.

Ketiga, agar tidak melakukan mudik atau pulang kampung ataupun keluar daerah. "Silaturahmi atau halal bihalal dapat dilaksanakan dengan menggunakan video call atau media sosial," katanya.

Selanjutnya, pihaknya segera menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh masyarakat, pengurus masjid, langgar, dan musholla di lingkungan masing-masing.

"Terakhir, agar melaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan aparat penegak hukum apabila terdapat aktivitas masyarakat yang tidak sesuai dengan surat edaran ini," ucapnya.

Selain itu, dia menjelaskan surat edaran itu mempedomani Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, Fatwa MUI Pusat Nomor 28 Tahun 2020, Maklumat Kapolri nomor 6 tahun 2020, dan Surat Edaran Menten Agama RI nomor 6 Tahun 20201 tentang panduan lbadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi covid-19.

Selanjutnya, surat MUI Provinsi Kalteng entang panduan Sholat Idul Fitri di rumah. Dan instruksi Gubernur Kalteng tentang pengamanan dan penegakan protokol kesehatan pada Idul Fitri 1441 H.

"Apalagi Kabupaten Kapuas terjadi peningkatan kasus covid-19 yang sangat signifikan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru