Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kotim: Bukan Salat Idul Fitri yang Dilarang, Tapi Perkumpulan Massa

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Mei 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menegaskan pihaknya tidak melarang umat Muslim melaksanakan Sholat Idul Fitri, hanya saja perkumpulan massa yang tidak dianjurkan. Terkait itu, Harris Jakin mengarahkan agar umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. 

"Dosa kami kalau melarang masyarakat beribadah Idul Fitri. Namun yang kami arahkan agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah," kata Harris Jakin, Sabtu, 23 Mei 2020. 

Hal tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat. Karena salat berjemaah atau berkumpul di suatu tempat sangat berpotensi tinggi terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19. 

"Jika ada 1 orang saja yang terjangkit di tempat tersebut, maka potensi menular sangat besar. Dan itulah yang menjadi kekhawatiran pemerintah," kata AH Jakin. 

Dia menjelaskan, saat Idul Fitri biasanya kondisi masyarakat dalam keadaan senang. Sehingga lupa  menjaga jarak, lupa memakai masker, lupa cuci tangan, saling berjabat tangan, berpelukan, dan lainnya. 

Sehingga, hal tersebut tentunya sangat rawan menjadi tempat penularan Covid-19. Apalagi tidak ada yang tahu apakah orang yang di samping, atau yang berjabat tangan tertular atau tidaknya. 

"Kalau kita tahu siapa yang terjangkit covid-19, tentu kita bisa menghindar. Namun ini tidak terlihat. Makanya pemerintah menginstruksikan sholat Idul Fitri di rumah," kata Harris Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru