Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Imam Besar Masjid Istiqlal: Hukum ke Masjid saat Wabah Covid-19 Sunnah, Menjaga Kesehatan Wajib

  • Oleh Teras.id
  • 23 Mei 2020 - 15:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan bahwa salat atau pergi ke masjid di masa pandemi Covid-19 itu hukumnya sunnah. Sedangkan memelihara kesehatan dan keselamatan jiwa adalah wajib.

“Beragama yang benar adalah mendahulukan wajib baru sunnah. Menolak bahaya lebih utama daripada mengejar manfaat,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB hari ini, Sabtu, 23 Mei 2020.

Menurut Nasaruddin, umat Islam tidak boleh terlalu egois dalam beragama. Jika ada umat yang memaksakan diri ke masjid pada saat pandemi karena ingin mendapat pahala, dia berpendapat, orang itu berpotensi menyetor penyakit ke anggota keluarganya ketika pulang.

“Kasihan ibu dan bapak kita yang sudah tua, daya tahan tubuhnya sudah kurang. Mungkin kita sehat, tapi orang tua jadi korban."

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar meminta umat Islam menggunakan dialektika Nabi Muhammad dalam menjalankan perintah agama.

Nasaruddin pun mengajak umat Islam agar menghemat umur, berikhtiar, dan memilih takdir yang lebih baik dan prospektif. Dicontohkannya, lebih baik memilih takbiran dan salat Idul Fitri di rumah selama pandemi Covid-19.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru