Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aturan Jam Malam di Palangka Raya Akan Diubah

  • Oleh Hendri
  • 23 Mei 2020 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aturan jam malam di Palangka Raya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB berlaku mulai pukul 20:00 WIB sampai pukul 03:30 WIB.

Namun karena PSBB tidak diperpanjang dan  berakhir pada 24 Mei 2020, aturan jam malam juga akan berubah. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan, aturan itu akan lebih dilonggarkan lagi.

"Misalnya yang semula pukul 20:00 WIB bisa dimundur pukul 21:00 atau pukul 22:00. Tapi teknisnya nanti akan disampaikan lagi sesuai perubahan pada ketentuan SK wali kota tentang PSKH," katanya, Sabtu 23 Mei 2020.

Umi menjelaskan selama PSBB berlangsung kedisiplinan warga dalam menggunakan masker sudah sangat baik. Hanya kedisiplinan menjaga jarak yang perlu ditingkatkan lagi.

Sebab itu pemerintah memutuskan tidak memperpanjang PSBB. Pihaknya ingin lebih fokus pada kawasan tertentu yang menjadi pusat berkumpulnya warga dalam jumlah banyak.

"Pasar dan pusat perbelanjaan lainnya sekarang yang menjadi fokus utama kita. Selanjutnya hanya pada wilayah kelurahan yang memang aktivitas warganya cukup padat," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru