Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ventilator Pindad akan Diuji di Sejumlah Rumah Sakit TNI AD

  • Oleh Teras.id
  • 24 Mei 2020 - 07:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ventilator bikinan pabrik senjata dan peralatan militer nasional PT. Perindustrian Angkatan Darat (PT Pindad) telah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan. Langkah berikutnya adalah uji klinis terhadap pasien Covid-19 secara langsung.

"Direktur Utama Pindad melaporkan ventilator non-invasif Pindad sudah mendapat approval dari Kemenkes," kata Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa, melalui siaran pers TNI AD, di Jakarta, Sabtu 23 Mei 2020.

Ventilator tersebut bersifat non-invasif dengan teknik ventilasi mekanis tanpa menggunakan pipa trakea atau endotracheal tube pada jalan nafas. Andika menyebut syarat uji klinis ventilator dilakukan di sepuluh rumah sakit namun dia menginginkan jumlah yang lebih besar.

Alasannya, TNI AD memiliki sampai 68 rumah sakit di berbagai daerah. 
"Saya ingin Dirut Pindad melakukannya lebih dari 10 rumah sakit, dari 68 rumah sakit TNI AD di seluruh Indonesia," lanjut Kasad.

Kasad menambahkan bahwa ventilator non-invasif yang diberikan ke beberapa RS untuk uji klinis, selanjutnya akan diberikan kepada RS tersebut untuk menjadi hak milik. Syaratnya, harus memberikan feedback mengenai hasil uji klinisnya.

"Nanti dilaporkan ke dokter tugas, selaku Kapuskes AD, kemudian dokter tugas yang akan melaporkan ke Dirut Pindad," ujarnya.

Termasuk yang akan menerima alat tersebut adalah RSPAD Gatot Soebroto untuk percepatan penanganan Covid-19. "Jika sesuai standar akan digunakan di seluruh RS TNI AD di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan ada dua jenis ventilator yang dikembangkannya. Keduanya adalah Ventilator Resutitator Manual atau Pindad VRM dan Ventilator Covent-20. Masing-masing dikembangkan menggandeng tim dari Rumah Sakit Umum Pindad dan Universitas Indonesia. 

Ventilator yang pertama diklaim punya desain dan cara pengoperasian sederhana. Bahan bakunya lokal, banyak tersedia di pasaran, dan bisa memenuhi kriteria minimum medis seperti tidal volume, frekuensi pernapasan, dan lainnya.

Adapun ventilator kedua dirancang sebagai ventilator darurat dan bisa ditransportasikan atau mobile dengan siklus waktu dan volume konstan. Ventilator ini dirancang khusus untuk pasien dewasa dengan dua mode ventilasi: CPAP atau Oksigen terapi dan CMV atau pasien gagal napas.

Sebelumnya pula, pada Selasa 19 Mei 2020, telah diberitakan Tim Ventilator UI telah menyerahkan dua unit ventilator Covent-20 untuk tujuan yang sama: uji klinis. Hanya, dalam pernyataan tertulis yang menyertainya disebutkan kalau Tim Ventilator UI merupakan kolaborasi dari sebatas para peneliti di Fakutas Teknik, Kedokteran, dan Rumah Sakit UI, serta Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta Jurusan Teknik Elektromedik dan RSUP Persahabatan Jakarta. (TERAS.ID)

Berita Terbaru