Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PSBB Kota Palangka Raya Berakhir Pukul 00:00 Malam Ini

  • Oleh Hendri
  • 24 Mei 2020 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Genap 14 hari sejak 11-24 Mei 2020 maka Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kota Palangka Raya berakhir pada pukul 00:00 WIB malam ini.

Ketentuan berakhirnya PSBB ini telah ditetapkan pemerintah setempat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada rapat evalusi PSBB yang digelar pada jumat 22 Mei 2020.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menyatakan, PSBB hanya dilaksanakan satu tahapan saja. Tata cara pembatasan aktivitas warga kembali menggunakan metode Pembatasan Skala Kelurahan Humanis atau PSKH.

Dia menjelaskan, aturan pelaksanaan PSKH kembali pada Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 368/68/BPBD/BTT.Covid-19/IV/2020.

Artinya Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 tidak berlaku lagi.


"Semua aturan kembali pada SK Wali Kota tentang PSKH. Beberapa aturan PSBB seperti halnya jam malam juga akan berubah," kata Umi Mastikah. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru