Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bontang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pemuda Diciduk Polisi karena Mabuk dan Tabrak Lari Pengendara Lain

  • Oleh Wahyu Krida
  • 24 Mei 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat ulahnya mengendarai motor dalam kondisi mabuk miras, melawan arus lalu lintas dan berusaha melarikan diri usai menabrak pengguna jalan lain, Andika Permadi (21 tahun), warga Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) diciduk anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu, 23 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma Bahagia Ginting, Minggu, 24 Mei 2020 menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

"Saat itu tim UKL gabungan Polres Kobar yang dipimpin oleh Iptu Ambar Sumanto sedang melaksanakan patroli dan imbauan di sekitar Bundaran Pancasila," jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, salah satu tim UKL, Aipda Arifin yang anggota Satlantas Polres Kobar menghampiri kerumunan untuk memberikan imbauan.

"Saat bersamaan dari arah jalan HM Rafii, Kelurahan Madurejo, Aipda Arifin ini melihat pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, lampu depan mati berjalan ugal - ugalan," jelas Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, Aipda Arifin  memberikan isyarat kepada pengendara tersebut untuk berhenti, namun tidak diindahkan. 

"Si pengendara motor tersebut malah menambah kecepatan dan melawan arus. Bahkan ia juga menabrak pengendara lain hingga korban yang ditabraknya mengalami luka-luka dan kerusakan pada motornya," jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, pasca insiden penabrakan pengendara ugal-ugalan tersebut, berusaha bangun dan hendak melarikan diri. 

"Aipda Arifin yang melihat hal tersebut langsung mengejar pelaku dan  melakukan penyergapan agar pengendara tersebut tidak melarikan diri," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, ketika diperiksa pengendara yang diketahui bernama Andika Permadi, berkendara dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras.

"Pada sepeda motor pelaku ditemukan tiga botol minuman keras dan sudah kami amankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres.(WAHYU KRIDA/m)
 

Berita Terbaru