Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Minta Wali Kota Palangka Raya Ajukan Perpanjangan PSBB

  • Oleh Nopri
  • 24 Mei 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran minta Wali Kota Palangka Raya untuk mengajukan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota tersebut. PSBB di Palangka Raya yang akan berakhir pada pukul 00.00 malam ini.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi penerapan PSBB di Kota Palangka Raya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada rapat tanggal 23 Mei 2020.

"Kami bersama Tim Pakar Epidemiologi yang  berasal dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia cabang Palangka Raya dan Tim Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya disimpulkan bahwa penerapan PSBB di Kota Palangka Raya direkomendasikan untuk dilanjutkan," kata, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Minggu, 24 Mei 2020.

Sedangkan dasar pertimbangan berdasarkan kencenderungan kasus positif di Kota Palangka Raya yang mengalami peningkatan seperti yang terkomfirmasi hari ini menjadi 85 orang.

"Memperhatikan hasil evaluasi tersebut, agar Wali Kota mempertimbangkan untuk perpanjangan penerapan PSBB Kota Palangka Raya dengan mempertajam penerapannya pada skala kelurahan zona merah," jelasnya.


Keputusan untuk tidak memperpanjang penerapan PSBB dikhawatirkan menimbulkan persepsi dimasyarakat bahwa kasus Covid-19 tidak ada lagi di Palangka Raya, sehingga akan berpotensi menimbulkan semakin meningkatnya kasus konfirmasi positif di Kota Palangka Raya. (NOPRI/B-5)

Berita Terbaru