Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Pengendara Bukan KTP Palangka Raya Disuruh Putar Balik

  • Oleh Hendri
  • 25 Mei 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan pengendara dari arah Banjarmasin, Kuala Kapuas dan Pulang Pisau pada Senin 24 Mei 2020 diminta putar balik karena bukan warga Palangka Raya yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

"Ya selain KTP Palangka Raya dilarang masuk. Jangan ada perdebatan soal itu karena kita mau menjaga warga kita tetap sehat dan selamat dari virus corona," tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan.

Alman mengatakan, meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tidak lagi dilanjutkan, namun untuk pengawasan arus masuk orang tetap dijalankan bahkan lebih ketat lagi.

Setiap pengendara yang melewati posko Covid-19 wilayah perbatasan Kecamatan Sebangau dan Pahandut seberang wajib menunjukan KTP dan surat keterangan sehat bebas dari Covid-19.

"Pada hari kedua idul fitri banyak kendaraan yang mau masuk. Tapi karena mereka bukan warga kita mereka tetap harus putar balik. Aturan itu berlaku untuk semuanya, mobil motor sama saja," ucapnya.


Sedangkan untuk angkutan logistik hingga bahan pokok, wajib menunjukan surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang dikeluarkan rumah sakit dari daerah asal. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru