Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Terapkan Pencegahan Penularan Covid-19 Berbasis RT/RW

  • Oleh Hendri
  • 25 Mei 2020 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menerapkan upaya pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 berbasis lingkungan melalui RT/RW. Berikut beberapa ketentuannya.

- Setiap Kelurahan dibantu RT dan RW membuat peta sebaran kasus Covid 19 di wilayah masing-masing.

- Melakukan pengelompokan dan pendataan terhadap warga berstatus ODP, PDP, OTG dan terkonfirmasi Positif Covid-19 untuk dilakukan pengawasan serta pemantauan intensif.

- Melakukan pembatasan gerakan orang warga masuk dan keluar di wilayah RT/RW. Pemerintah tingkat kelurahan memfasilitasi dan mendorong para ketua RT dan RW, kader kesehatan, lembaga sosial berbasis masyarakat untuk aktif melakukan upaya pencegahan penularan Covid 19.

- Melakukan penyampaian informasi pencegahan dan penanggulangan Covid 19 serta kampanye penanganan kesehatan kepada seluruh warga dengan mempergunakan berbagai saluran komunikasi yang tersedia di wilayah masing masing secara masif.

- Pengurus RT/RW mengkoordinir masyarakat untuk berpartisipasi melakukan upaya kebersihan personal dan kebersihan rumah sebagai bagian dari perwujudan gerakan masyarakat hidup sehat.

- Pengurus RT/RW dan lembaga lainnya mendorong partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembatasan kontak Fisik dan mengaktifkan poskamling sebagai Pos Check Point.

"Para pengurus RT dan RW bisa memberikan informasi yang cepat bila ada warga yang diduga terinfeksi  Covid 19, membuat laporan ke kelurahan. Kader Kesehatan di tingkat RT/RW untuk aktif mengawasi kesehatan masyarakat," kata Ketua Harian Gugus Tugas, Emi Abriyani, Senin 25 Mei 2020.

(HENDRI/B-11)

Berita Terbaru