Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Bungkam Mulut Bayi dengan Pembalut Setelah Dilahirkan

  • Oleh Ramadani
  • 25 Mei 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Tersangka NA, seorang bidang di Desa Bintang NInggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara ternyata tidak hanya berniat membuang bayinya tetapi juga berupaya menghabisi nyawa buah hatinya itu sebelum dibuang.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Senin 25 Mei 2020, mengatakan kronologis sementara, saat tersangka merasakan tanda-tanda akan melahirkan dia menuju dapur.

"Setelah bayi lahir, kemudian tersangka menyumpal mulut bayi menggunakan pembalut wanita yang telah digulung dan dilipat sampai bayi itu tidak mengeluarkan suara tangisan. Setelah dipastikan tidak ada lagi suaranya, tersangka memasukkan jasad bayi laki-laki tersebut ke dalam kantong plastik warna hitam," terang Kristanto.

Bayi tersebut dibuang ke tumpukan dahan dan ranting bekas yang berada tidak jauh dari dapur rumah tersangka.

Selain itu, tersangka menjelaskan selama proses kehamilan, melahirkan, dan kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tidak ada yang mengetahuinya. Termasuk kedua orang tersangka.

Sebelumnya, Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan. Ternyata pelakunya seorang tenaga kesehatan atau bidan honorer.

(RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru