Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Panpilkades Desa Pondok Damar Sebut Penerimaan Berkas Tidak Dilibatkan, Pengawas Tidak Disampaikan

  • Oleh Naco
  • 26 Mei 2020 - 13:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yadi Berty Ketua Panpilkades Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur mengaku penerimaan berkas calon kades 01 yang kini memenangi hasil Pilkades desa tidak melibatkan dirinya, sehingga jika dia yang dianggap bersalah, Yadi merasa keberatan.

Bahkan adanya dugaan permasalahan ijasah SD yang bersangkutan baru diketahuinya saat calon nomor urut 02 Dimas melayangkan keberatannya kepada mereka. Mengetahui itu dia sempat mengaku terkejut.

"Saat itu ada 3 calon ditempat kami. Kalau 02 menyerahkan berkas saat ada saya dan saya yang langsung menerimanya. Ketika itu penerimaan berkas kami sampaikan ke BPD dan pengawas, dan mereka menyaksikan," ujar Yadi, Selasa, 26 Mei 2020.

Sementara berkas 01 dan 03 diserahkan saat dirinya tidak berada ditempat lantaran mengikuti acara pemakaman keluarganya, kala itu berkas keduanya diterima oleh anggota panitia yang lain.

"Nah di situ yang membuat saya jadi tidak tahu. Mengetahui ini terus terang sayapun merasa tertipu. Saya dukung kasus ini dibawa ke ranah hukum biar tahu nanti siapa yang bermain," tegasnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Pondok Damar, Suharjo dan pengawas Pilkades Merti dan Emei mengakui kalau mereka saat itu hanya diberitahukan saat penyerahan berkas 02 saja. Sementara calon lain tidak dilibatkan.

"Karena ini sudah dibawa ke ranah hukum silahkan untuk dilanjutkan. Manakala kami dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian kami siap," tegasnya.

"Saya tidak dilibatkan sama sekali waktu itu, padahal saya dan Pak Emei pengawas Pilkades," ucap Merti.

Menurut mereka keberadaan BPD dan pengawas dalam setiap penyerahan berkas sangat penting untuk mengetahui hal semacam itu. Jika ada syarat yang dianggap kurang maka berkas tidak langsung dinyatakan lengkap. (NACO/B-6)

Berita Terbaru