Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas Resmi Ajukan Permohonan PSBB

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Mei 2020 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas resmi mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ke Gubernur Kalteng untuk diteruskan ke Menteri Kesehatan.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga. Dia menyebut itu dilakukan setelah mempelajari kondisi penyebaran covid-19 yang terjadi saat ini mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi positif.

"Hari ini kita resmi mengajukan PSBB ke Gubernur Kalteng untuk diteruskan ke Menkes. Surat pengajuan ini sudah kami koordinasikan dengan Gugus Tugas Provinsi," ucap Panahatan Sinaga di Posko Induk Covid-19 pada Selasa sore, 26 Mei 2020.

"Penyebaran akibat covid -19 cukup tinggi, dan lonjakan kasus positif covid-19 cukup tinggi, sehingga perlu kita melakukan langkah-langkah yang lebih ditingkatkan," lanjut dia.

Jadi, lanjut dia menegaskan telah disepakati Kabupaten Kapuas mengajukan permohonan untuk PSBB ke Gubernur Kalteng untuk diteruskan ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

"Banyak kajian-kajian yang kita penuhi baik itu epidemiologi, kajian politik, keamanan, ekonomi, budaya, ini pemerintah daerah harus siap tentang itu, dan mengeluarkan surat ini sudah siap untuk itu, jadi tidak ada yang perlu ditakutkan," katanya.

Ia berharap dari PSBB ini nanti akan penting dalam peningkatan penanganan, sehingga bisa dapat meminimalisir dan teratasi covid-19 ini. "Dan nantinya bisa kembali kehidupan peradaban yang normal," tuturnya

Kemudian, ia mengatakan dari PSBB ini ada berbeda dari penanganan biasa seperti saat ini, karena segala daya upaya akan dikerahkan yang tentu kelonggaran kenyamanan masyarakat akan sengat terbatas itu.

"Kami optimis permohonan ini bisa diterima," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru