Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Sepakat Tetap Terapkan PSKH

  • Oleh Hendri
  • 26 Mei 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya sepakat tetap melanjutkan PSKH dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya meskipun ada permintaan Gubernur Kalteng agar PSBB diperpanjang.

Melalui hasil rapat koordinasi pada Selasa 26 Mei 2020, PSBB disepakati untuk tidak dilanjutkan. Namun diganti dengan menerapkan pembatasan sosial kelurahan humanis berbasis RT/RW

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan dalam pelaksaan PSKH aktivitas warga tetap diawasi bahkan sampai pada lingungan RT RW agar menentukan SOP tersendiri terkait batasan tersebut.

"Bukan berarti tidak ada PSBB dianggap tidak ada pengawasan atau tidak ada lagi kasus positif di tempat kita. Tapi kita mau fokus pada pengawasan wilayah tertentu sampai kepada RT/RW," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasi langkah Pemko tersebut dengan tidak memperpanjang masa pelaksanaan PSBB.

Menurutnya, program PSBB tersebut dilaksanakan global dan secara nasional, maka daerah tersebut harus memiliki visi untuk mengatur kondisi di daerahnya dengan kearifan-kearifan lokal.

“Intinya penerapan PSKH ini mengarah dengan mempertimbangkan kondisi daerah terlebih dahulu sebelumnya, tentunya dengan didasari program yang jelas akan lebih efektif," tandas Sigit. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru