Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Erick Thohir: Pelaksanaan New Normal Butuh Waktu Hingga 5 Bulan

  • Oleh Teras.id
  • 26 Mei 2020 - 22:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memperkirakan penerapan skenario The New Normal tidak akan berlangsung dalam waktu cepat. Sebab, kondisi tersebut menuntut perubahan kebiasaan masyarakat. 

"The New Normal ini saya rasa akan butuh waktu 4-5 bulan ke depan jadi enggak bisa langsung jadi. Karena ini mengubah habit masyarakat, yang sebelumnya seperti ini menjadi seperti ini," ujar Erick dalam konferensi video, Selasa, 26 Mei 2020. Penerapan protokol dalam skenario New Normal pun diperkirakan berbeda-beda pada setiap sektor, termasuk di BUMN.

Ia mengatakan pada masa normal baru, beberapa kegiatan harus dilakukan dengan jarak jauh, misalnya dengan menerapkan sistem digital.Namun, ada perusahaan yang tidak bisa sepenuhnya menerapkan sistem digital lantaran harus melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kondisi normal baru juga memaksa adanya perubahan pada sistem di perseroan. Sehingga perlu ada uji coba alias trial and error dari perubahan sistem. "Yang namanya protokol harus diuji coba dulu untuk dilihat kurangnya di mana dan kita upgrade lagi," tutur Erick. "Ini memang  tidak mudah dijabarkan tapi harus dilakukan, protokol Covid-19 memang harus melihat kejadian di lapangan."

Saat ini, Erick sudah menerbitkan surat edaran nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020. Berdasarkan surat itu, ia meminta BUMN pada 25 Mei untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan. Kemudian protokol yang sudah disiapkan tersebut disosialisasikan pada karyawan.

Erik mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sejak awal untuk mempersiapkan perusahaan pelat merah kalau sewaktu-waktu ada pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar di suatu daerah di Indonesia.

Pasalnya, menurut dia, protokol Covid-19 perlu disiapkan sejak dini sebelum PSBB dilonggarkan. Sehingga, ketika pembatasan itu direlaksasi, perseroan sudah siap dengan protokolnya. Apalagi, setiap perusahaan memiliki pasti protokol yang berbeda-beda tergantung kebutuhan di bidangnya.

"Itu lah kenapa kami melakukan mapping dari awal, dan hasilnya 86 persen BUMN siap. Nah yang menarik ada BUMN yang enggak siap, jadi harus kami pandu supaya tidak melakukan blunder di lapangan," ujar Erick.

Secara kebijakan umum, Erick mengatakan protokol kesehatan Covid-19 harus dipersiapkan dengan proporsi berimbang antara keselamatan masyarakat dengan secara perlahan menggerakkan ekonomi. "Ini enggak bisa didebatkan mana yang terlebih dahulu, harus bersamaan," ujar dia.

Karena itu, dengan adanya wabah Covid-19, kata Erick, mau tidak mau membuat BUMN harus berubah. Apalagi, hampir sepertiga kekuatan ekonomi Tanah Air berada di perusahaan pelat merah. Meskipun demikian, adalah tidak tepat apabila pemerintah hanya memikirkan ekonomi tanpa memikirkan kesehatan di perseroan. "Karena itu saya keluarkan surat edaran untuk direksi BUMN."

Erick mengatakan kunci penanganan Covid-19 ke depannya adalah dengan menerapkan kedisiplinan pada individu masyarakat, khususnya para pegawai di BUMN. Artinya, protokol pencegahan virus, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rutin cuci tangan menjadi hal yang wajib diterapkan. Kalau kedisiplinan itu tidak diterapkan maka rencana mencapai tujuan ekonomi maupun kesehatan akan sulit dilaksanakan. (TERAS.ID)

Berita Terbaru