Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jelang Pendaftaran Sekolah, Banyak Daerah Belum Gelar Sosialisasi

  • Oleh Teras.id
  • 27 Mei 2020 - 11:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -  Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan banyak daerah yang belum memiliki petunjuk teknis jelang pendaftaran sekolah atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sekolah tahun ajaran 2020/2021. Padahal merujuk kalender pendidikan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun ajaran baru sudah dimulai pada 13 Juli 2020 dan PPDB-nya dilaksanakan pada Juni 2020.

Dalam situasi wabah Covid-19, pelaksanaan PPDB sejatinya harus dilakukan secara daring demi menghindari kerumunan massa pendaftar seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. "Protokol kesehatan harus diterapkan," tutur Retno.

Hingga 20 Mei 2020, KPAI baru mendapatkan surat edaran juknis PPDB dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Utara. Namun, yang baru ditandatangani hanya Jawa Barat dan DKI Jakarta. Adapun provinsi lain seperti NTB dan Sumatera Utara juknisnya masih berupa draft. Sementara di daerah Bengkulu, baru sampai pada tahap Dinas Pendidikan meminta data daya tampung sekolah.

"Kalau juknis saja masih draft apalagi belum dibuat, lalu kapan sosialisasi ke  pihak sekolah, masyarakat atau ke para orangtua calon peserta didik baru," tuturnya.

Menurut Retno, Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang paling siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring. Berdasarkan pantauan pihaknya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan persiapan PPDB seperti: menyiapkan buku manual aplikasi sekolah yang mudah dipahami oleh operator sekolah, menyiapkan bahan paparan PPDB dalam bentuk powerpoint yang isinya menjelaskan juknis PPDB, dan sudah ada sosialisasi kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan se-Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat, kata Retno, sudah mensosialisasikan PPDB secara daring terhadap para pengawas sekolah. Nantinya para pengawas mensosialisasikan kepada para kepala sekolah, dan para kepala sekolah  menjelaskannya kepada para guru dan para orang tua siswa kelas IX SMP. "Semua dilakukan secara daring, termasuk kepada para orang tua siswa calon pendaftar," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Mei 2020. (TERAS.ID)

Berita Terbaru