Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Murah Hasil Curian, Terduga Penadah Berurusan dengan Hukum

  • Oleh Naco
  • 27 Mei 2020 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ardani, seorang terduga penadah tidak menyangkal hasil pencurian yang dilakukan Rusdianur alias Rusdi dibeli dengan harga murah.

Bahkan tersangka mendapatkan keuntungan setelah barang yang dibelinya itu dijualnya kembali. Akibat perbuatannya itu, tersangka harus berurusan dengan hukum.

Tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu, 27 Mei 2020 mengakui membeli barang berupa laptop, ponsel dan cincin emas pada Jumat,  27 Maret 2020 di samping Gang Delima Kuning, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Menurut tersangka, laptop itu dibeli dengan harga Rp 300 ribu, ponsel dibeli dengan harga Rp 520 ribu dan cincin emas dibeli dengan harga Rp 450 ribu.

Agar dapat keuntungan, tersangka pergi ke pasar ke Keramat di Kecamatan Baamang. Disitu tersangka menjual cincin itu dengan harga Rp 1,7 juta.

"Siapa orang yang membeli cincin itu saya tidak mengenalinya," ucap warga Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang itu.

Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa laptop, ponsel dan uang sisa hasil penjualan cincin sebesar Rp 600 ribu. (NACO/B-7)

Berita Terbaru