Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Ceritakan Kronologis Mengerikan saat Dianiaya Terdakwa Pencurian

  • Oleh Naco
  • 27 Mei 2020 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Siti Balkis mengaku nyaris tidak bisa bernafas setelah dianiaya terdakwa pencurian di kediamannya, Juanidi alias Junai. Terdakwa melakukan penganiayaan karena perbuatannya kala itu kepergok korban.

Pencurian disertai kekerasan itu terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2020 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Padat Karya, Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim.

Menurut korban, saat itu ia menuju ke belakang rumahnya mengambil ember. Tanpa diduga terdakwa memukul belakangnya sebanyak 3 kali menggunakan palu.

"Saya waktu itu mengira rumah saya runtuh," ucap korban, Rabu, 27 Mei 2020 kepada majelis hakim maupun kepada penuntut umum.

Setelah mengetahui ada terdakwa, korban berupaya berteriak. Dalam posisi sudah terjatuh terdakwa menginjaknya dan berupaya menghabisinya. Agar tidak bisa teriak, leher korban diikat dengan tali dan ditarik dengan kuat oleh terdakwa.

Tidak hanya itu mulut korban dibekap dengan menggunakan kaki terdakwa. Beruntung saat itu korban sempat teriak meminta tolong dan didengar saksi Agus Martadiansyah.

Warga kemudian menuju rumah korban dan terdakwa berhasil diamankan. Akibat kejadian itu korban harus mengalami luka pada punggung dan matanya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru