Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Aplikasi untuk Penanganan Karhutla yang Diperkenalkan Kapolres Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Mei 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti memaparkan dan memperkanalkan sebuah aplikasi yang diberi nama Hanyaken Musuh. Salah satu fungsinya untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres memperkenalkan langsung aplikasi itu kepada Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo beserta rombongan bertempat di ruang comman center Polres Kapuas, Rabu, 27 Mei 2020.

“Aplikasi ini berfungsi untuk meningkatkan layanan kepolisian dengan menghadirkan polisi di tengah masyarakat berbasis teknologi informasi," ucapnya.

Dia menyebutkan aplikasi Hanyaken Musuh telah terintegrasi dengan sistem kepolisian sesuai standar prosedur yang berlaku, aplikasi ini memudahkan pelayanan polisi seperti bantuan darurat atau panic button.

“Aplikasi ini akan mempermudah jajaran petugas mendeteksi kebakaran lahan serta mempermudah petugas dan masyarakat dalam memberikan laporan realtime terkait kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

Kapolres menyampaikan aplikasi ini adalah trobosan kreatif pelayanan publik berbasis android, ada beberapa fitur diantaranya yaitu pengawasan dana desa, panic button, hallo polisi, live chat dengan operator bahkan berita ter-update.

Bahkan untuk mempermudah pelaksanaannya, aplikasi ini sudah bisa di unduh di Play Store dengan kata kunci Hanyaken Musuh.

Personel polres maupun anggota polsek sudah men-download aplikasi tersebut dan sudah disampaikan bagaimana cara penggunaannya.

“semoga dengan adanya aplikasi Hanyaken Musuh ini dapat mempermudah dalam mendeteksi adanya kebakaran hutan dan lahan, ” harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru