Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Sebut Identitas Wanita Penyebar Video Porno Mirip Syahrini

  • Oleh Teras.id
  • 27 Mei 2020 - 20:15 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penyebaran video porno mirip penyanyi Syahrini adalah seorang perempuan berinisial M asal Kediri, Jawa Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan M ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik Syahrini. 

"Akunnya benar, @danunyinyir99," ujar Yusri saat dikonfirmasi pada Rabu, 27 Mei 2020.

Yusri mengatakan, petugas menangkap M pada 19 Mei 2020. Dia diduga melakukan pencemaran nama baik penyanyi Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini.

Menurut Yusri, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pihak Syahrini ke polisi atas dugaan pornografi dan pencemaran nama baik pada 12 Mei lalu. "Subdit Siber Polda Metro Jaya menyusuri, dan memprofiling akun itu dan berhasil menemukan pemiliknya," kata Yusri.

Menurut Yusri, penyidik telah menetapkan pemilik akun penyebar video porno mirip Syahrini tersebut sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ancamannya 15 tahun penjara," kata Yusri.

TERAS.ID

Berita Terbaru