Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Ancam Laporkan DPRD, Kenapa

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 27 Mei 2020 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengancam melaporkan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur.  Alasan pengadukan karena anggaran pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19 belum disetujui dewan hingga saat ini.

Menurut Bupati, pihaknya telah mempersiapkan laporan yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Mendagri Tito Karnavian.

"Sampai saat ini persetujuan dana Covid-19 belum di setujui. Awal Juni akan diadukan, kini laporannya dipersiapkan," ungkap Ampera, Rabu, 27 Mei 2020.

Menurut dia, DPRD Bartim mengirimkan surat tertanggal 11 Mei dengan nomor 170/118/DPRD/2020 tanggal 11 Mei 2020, perihal permintaan penjelasan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Bartim.

Pemerintah daerah melalui surat Bupati Barito Timur membalas surat tersebut dengan nomor : 900/278/BPKAD/V/2020 perihal laporan, penjelasan dan minta persetujuan terkait refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID1-19 tanggal 14 Mei 2020 telah disampaikan ke DPRD Bartim dan diterima pada Jumat 15 Mei lalu.

Bahwa surat yang disampaikan ke DPRD Bartim sudah memuat penjelasan terkait realokasi anggaran, refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Bartim," tegas Ampera.

Tambah Ampera, sebelumnya telah dijelaskan kepada Ketua DPRD Bartim melalui surat resmi tanggal 24 April 2020 dengan perihal laporan dan penjelasan penyesuaian APBD 2020. Surat tersebut menjawab surat dari Ketua DPRD Bartim yang pertama.

Dalam surat tersebut dijelaskan anggaran sebesar Rp61 miliar yang dipergunakan untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak COVID-19 di Kabupaten Bartim. Dana yang dipergunakan saat ini dari APBD Bartim tahun anggaran 2020 Bartim sebesar Rp2 miliar yang dipergunakan untuk pencegahan, penanganan dan pendanggulangan COVID-19.

Dana masih tersedia sebesar Rp47,337 miliar. Dan dana bantuan sosial ekonomi terdampak COVID-19 sebesarRp6,1 miliar.

"Jika ada yang menyatakan tidak transparan, maka itu keliru. Dari awal kita sudah menyampaikan kepada DPRD Bartim terkait realokasi dan refocusing anggaran. Jika masih kurang jelas, DPRD Bartim bisa memanggil untuk pembahasan secara terperinci, Pungkas Ampera. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru