Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BCA Tengah Memproses Restrukturisasi Kredit Rp 82,6 Triliun

  • Oleh Teras.id
  • 28 Mei 2020 - 09:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA tengah memproses restrukturisasi kredit sekitar Rp 65 triliun hingga Rp 82,6 triliun hingga pertengahan Mei 2020. Jumlah itu setara dengan 10 - 14 persen dari keseluruhan portofolio kredit, yang berasal dari sekitar 72.000 debitur atau 10 persen dari total debitur seluruh segmen.

BCA memproyeksi nantinya bakal ada peningkatan jumlah restrukturisasi sebesar 20 persen hingga 30 persen dari total kredit yang berasal dari 250.000 hingga 300.000 debitur.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja yakin dengan kebijakan restrukturisasi tersebut rasio kredit bermasalah atau NPL bank tidak akan mengalami peningkatan signifikan. Meskipun berdasarkan laporan keuangan NPL BCA selama kuartal I tahun 2020 tercatat meningkat menjadi 1,6 persen (gross) bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 1,47 persen (gross).

Jahja menjelaskan, restrukturisasi kredit tidak mempengaruhi NPL tetapi lebih pencadangan yang harus dilakukan perbankan. "Dengan adannya peningkatan pencadangan artinya beban meningkat. Namun, PSAK 71 ada mengatur return earning, jadi ada pengaruh tetapi tidak besar (ke pencadangan)," katanya dalam paparan virtual, Rabu, 27 Mei 2020.

Menurut Jahja, perseroan saat ini lebih fokus pada nasabah eksisting dengan melakukan restrukturisasi kredit. Lantaran hal tersebut, BCA tidak akan mendorong penyaluran kredit konsumsi secara besar-besaran.

Sebab, kata Jahja, kredit baru pun masih berpotensi untuk meminta restrukturisasi, terlebih di saat daya beli masyarakat menurun belakangan ini. "Buat apa ambil kredit sekarang, besoknya minta restrukturisasi. Saat ini bukaan saat yang tepat untuk jor-joran dorong kredit konsumsi," katanya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru