Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ini Tim Gugus Tugas Pulang Pisau Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Covid-19

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 28 Mei 2020 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Status Tanggap Darurat Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau akan berakhir pada 31 Mei 2020 mendatang. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau hari ini akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan penanganan covid-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin mengatakan, masalah penetapan status ini tentu tak bisa sembarangan. Harus melihat berbagai aspek dan pelaksanaan sebelumnya untuk dijadikan bahan evaluasi. 

"Misalnya jumlah positif, OTG, PDP dan sebagainya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan status covid-19 ini," kata Salahudin, Kamis, 28 Mei 2020. 

Ia menambahkan, selain masalah status, yang paling penting adalah evaluasi selama kegiatan tanggap darurat tersebut. Apakah sudah berjalan sebagai mana yang diharapkan atau tidak. 

"Karena itu semua yang terlibat dalam tim gugus tugas penting hadir. Supaya kita semua bisa sama-sama menyampaikan pendapat sebagai bahan evaluasi," ucap dia. 

Salahudin mengungkapkan, hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati Pulang Pisau. Karena nantinya untuk status covid-19 dan hal lainnya bergantung pada keputusan Bupati Pulang Pisau. 

"Jadi evaluasi ini sangat penting. Kalau evaluasi harian seperti biasa tetap berjalan. Tetapi rapat ini nantinya akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh yang kemudian diputuskan oleh Bupati Pulang Pisau langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-7)

Berita Terbaru