Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Tegur Pemilik Toko karena Tidak Patuh Larangan Mudik

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 Mei 2020 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengecek langsung pedagang yang membuka toko di Jalan A Yani Tamiang Layang, Kamis 28 Mei 2020.

Hal ini dilakukan untuk merespon laporan masyarakat bahwa pedagang yang baru saja kembali usai mudik lebaran ke Kalimantan Selatan. Pedagang itu langsung berjualan kembali padahal toko-toko tersebut sudah disegel pihak Kelurahan Tamiang Layang.

Jika merujuk pada protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah maka seharusnya pedagang tersebut usai mudik harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Ini berarti tidak membuka tokonya selama masa isolasi mandiri.

Saat mendatangi beberapa toko, Bupati sempat menegur para pedagang yang tidak mematuhi larangan pemerintah daerah untuk tidak mudik.

"Nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan untuk memeriksa kesehatan pedagang yang baru pulang mudik ini," ujar Bupati Ampera saat dimintai tanggapan oleh Borneonews.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang yang mendampingi bupati saat kegiatan tersebut menyampaikan komitmen Polres Barito Timur dalam mendukung upaya pemerintah daerah menangani penyebaran Covid-19.

"Kami tetap mendukung program pemerintah dan mengimbau masyarakat menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19," kata Hafidh. (BOLE MALO/m) 

Berita Terbaru