Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Barat Gandeng TNI Polri untuk Penyaluran Bantuan Sosial

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 Mei 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) menjalin kerjasama dengan Polres Kobar dan Kodim 1014 Pangkalan Bun, guna membantu penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi akibat covid-19.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan tentang penyaluran bantuan sosial dari APBD Tahun Anggaran 2020 di Kantor Bupati Kobar, Kamis, 28 Mei 2020.

"Pasca ditetapkannya Kabupaten Kobar masuk zona merah covid-19, kita segera melakukan sinkronisasi dengan TNI Polri untuk mengambil langkah strategis guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelas Nurhidayah.

DIa menjelaskan, langkah strategis yang diambil selain menangani masalah kesehatan, Pemkab Kobar juga berupaya mengurangi beban masyarakat terdampak dengan memberikam bantuan sosial.

"Kita tidak memungkiri adanya masalah di lapangan terkait pendataan pihak yang berhak menerima bantuan sosial. Untuk meminimalisir kekeliruan dalam hal pendataan, maka kita bekerjasama dengan TNI Polri untuk tukar menukar data agar hasilnya lebih akurat," jelas dia.

Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP E Dharma Bahagia Ginting mengapresiasi langkah yang dilakukan pemkab dalam hal penyaluran bantuan sosial pada masyarakat tersebut.

"Karena pandemi covid-19 masih terjadi. Selain mengatasi masalah kesehatan, dampak lain dari pandemi ini seperti ekonomi juga kita tangani bersama," jelas Dharma Ginting.

Terkait kerjasama penyaluran bantuan sosial ini, ada berbagai hal yang dilakukan. Di antaranya pengawasan, tukar menukar data yang diperoleh di lapangan terkait penerima, pengamanan dan pengawalan, sehingga bantuan sosial bisa tepat sasaran.

Selanjutnya, Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Inf Yudi Rianto Ratu menjelaskan dengan adanya kerjasama ini, pihaknya turut membantu dan backup keputusan serta kebijakan yang diambil Pemkab Kobar untuk penanganan covid-19.

"Bila ada masalah pendataan penerima bantuan sosial, seperti ada nama yang terselip atau ada pihak yang masih belum menerima bantuan sama sekali. Ayo sampaikan. Laporkan dengan baik dan benar," jelasnya.

Berita Terbaru