Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Sabu Setengah Kilo Manfaatkan Keluarga Sedang Sakit

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 28 Mei 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Boni Djianto mengatakan, pelaku FD 45 tahun ini membawa sabu seberat setengah kilo gram lebih dengan memanfaatkan pihak keluarganya yang sedang sakit.

"Hal ini hanya untuk mengelabui petugas jaga di pos Covid-19 di Kecamatan Sebangau," terang Boni saat menggelar press rilis, Kamis 28 Mei 2020.

Sebelumnya pelaku bersama istri, kakak ipar dan 1 orang anggota dari Sabhara Polresta Palangka Raya hendak ke Kelurahan Kelampangan untuk mengobati orang tuanya yang sedang sakit.

Untuk meloloskan dari penjagaan di pos Covid-19 di depan Kantor Kecamatan, pelaku meminta tolong kepada salah satu anggota Polresta Palangka Raya.

Kendati demikian, tetap saja petugas bisa mengetahui. Karena sebelumnya pelaku maupun mobil yang dikendarainya telah diketahui anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng.

"Akhirnya saat melintas di pos penjagaan wilayah Sebangau, mobil tersebut sempat lolos dan kita lakukan pengejaran, sehingga berhasil diamankan," bebernya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas mendapati puluhan paket diduga sabu yang disimpan di belakang.

"Pelaku FD saat ini langsung kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang lainnya hanya sebagai saksi," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru