Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Timor Tengah Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pulang Pisau Evaluasi Kegiatan Selama Tanggap Darurat

  • Oleh James Donny
  • 28 Mei 2020 - 17:35 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat dengan akan berakhirnya status tanggap darurat bencana pandemi covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada l 31 Mei 2020.

Rapat evaluasi di aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis, 28 Mei 2020 dipimpin Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau.

Hadir juga dalam rapat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi selaku Kordinator Bidang Akuntabilitas dan Pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau, Perwira Penghubung Kodim 1011/KLK, Mayor Inf Mulyadi juga sebagai Koordinator Bidang Operasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Wakapolres Pulang Pisau Kompol Rony Wijaya, Pj Sekda Pulang Pisau Saripudin dan sejumlah Kepala SOPD terkait dalam Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau. 

Dalam rapat tersebut, Gugus Tugas Covid-19 membahas berakhirnya Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 257 Tahun 2020 tentang peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana Covid-19 yang akan berakhir pada 31 Mei 2020.

“Status tanggap darurat akan berakhir, tinggal beberapa hari lagi, maka harus segera ada keputusan dan sterling bapak Bupati berdasarkan masukan-masukan dari kita yang hadir dalam rapat ini, apakah diperpanjang atau distop,” kata Saripudin saat bertindak sebagai moderator rapat. 

Pada rapat tersebut juga mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau selama status tanggap darurat, termasuk salah satunya adalah pengawasan di pos lapangan pada beberapa titik perbatasan. (JAMES DONNY/m) 

Berita Terbaru