Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPD La Nyalla Minta Pemerintah Kaji Lagi Pilkada 9 Desember

  • Oleh Teras.id
  • 29 Mei 2020 - 15:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Matalitti meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemilihan kepala daerah atau Pilkada pada 9 Desember 2020. Alasannya, hingga saat ini masih banyak daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten yang masih dalam zona merah.

Selain itu, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga belum pernah menyatakan wabah berakhir. "Kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik," kata Nyalla dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Mei 2020.

Ini baru dari sisi wabah, belum dari sisi kualitas pilkada jika digelar saat pandemi belum berakhir. "Termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini"

Nyalla mencontohkan Jawa Timur yang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Dia juga mengutip pernyataan Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-10 Jawa Timur Joni Wahyuhadi yang menyatakan khawatir Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, Cina.

Sebab, penyebaran kasus di Surabaya sangat cepat. Sebanyak 65 persen dari total angka kasus Jawa Timur disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sedangkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan menggelar Pilkada.

Senator asal Jawa Timur ini juga mengatakan sudah ada mekanisme untuk kepala daerah yang akan habis masa jabatannya tetapi belum terpilih kepala daerah baru. Yakni menunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah.

"Republik ini tidak terancam bubar hanya karena Pilkada ditunda," kata dia. Justru, kata Nyalla, masyarakat akan semakin menderita jika wabah tidak segera berakhir. Pemerintah sebaiknya fokus menangani wabah dan dampaknya bagi masyarakat.

Nyalla mengatakan anggaran Pilkada semestinya ditunda dan dialihkan untuk penanganan pandemi. Jika Pilkada tetap digelar 9 Desember, Komisi Pemilihan Umum sebaliknya malah memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri.

Di antaranya untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 miliar. Untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar, serta Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 miliar untuk PPK.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru