Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi DPRD Barito Utara Setujui Perubahan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 29 Mei 2020 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Raperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Disetujuinya Raperda ini pada sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Barito Utara, Jumat 29 Mei 2020.

Dalam sidang ini 6 fraksi pendukung DPRD yakni Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, PPP, Gerindra, PKB dan AKRS menyetujui Raparda ini dengan menyerahkan pendapat akhirnya yang diserahkan juru bicara fraksi kepada pimpinan sidang, Merry Rukaini.

Raperda ini disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan yang ditandai dengan penandatanganan yang diberi paraf oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra bersama pimpinan DPRD.

Merry mengatakan seluruh fraksi telah menyetujui Raperda dan telah dilakukan penandatanganan bersama pimpinan daerah dan DPRD.

Nantinya Raperda ini akan diajukan ke Gubernur Kalteng untuk disahkan menjadi Perda yang akan diterapkan di Kabupaten Barito Utara.

“Diharapkan nantinya, perda yang telah disahkan dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah,” katanya.

Sementara, Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutanya yang disampaikan wakil bupati Sugianto Panala Putra meyampaikan terima kasih kepada semua fraksi pendukung DPRD yang menyetujui dan menerima raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru